RSUD Bumiayu Raih Akreditasi Paripurna

RSUD Bumiayu Raih Akreditasi Paripurna

Kasubag Tata Usaha (TU) RSUD Bumiayu (kiri) menerima sertifikat akreditasi bintang lima dalam Survey Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).--

 

 

BUMIAYU - RSUD Bumiayu berhasil meraih akreditasi “paripurna” bintang lima dalam Survey Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Pencapaian hasil akreditasi “paripurna” ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh karyawan RSUD Bumiayu yang telah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya di wilayah selatan Kabupaten Brebes, serta dukungan dari jajaran manajemen.

 

Direktur RSUD Bumiayu, dr Dedy Iskandar Zulkarnain menyampaikan, RSUD Bumiayu terus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas mutu pelayanan hingga akhirnya berhasil meraih gelar Paripurna. "Dengan demikian, RSUD Bumiayu telah memenuhi standar mutu pelayanan baik dalam hal sumber daya manusia, pelayanan kesehatan maupun fasilitas kesehatan," jelas Silahudin, Rabu (22/2).

 

Dikatakan, sebelumnya RSUD Bumiayu menjalani tahap survei akreditasi yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh tim Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna (LARS DHP). "Survei akreditasi ini dilaksanakan selama lima hari pada bulan Desember 2022. Pelaksanaan survei akreditasi berjalan dengan lancar. Diawali dengan kegiatan secara Daring, dilanjutkan akreditasi teulusur, simulasi dan luring," jelasnya.

 

Melalui pencapaian ini diharapkan dapat menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh karyawan RSUD Kajen dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien. "Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit," katanya.

 

Sementara Kasubag Tata Usaha (TU) Muhammad Silahudin menambahkan, penilaian meliputi 3 kelompok besar yang terdiri dari Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Tata kelola klinis I dan II, yang semuanya terdiri dari 16 Pokja. Hasilnya dinyatakan dengan status Akreditasi Paripurna, melalu sertifikat bernomor 00178/U/XII/2022. “Ada 4 tingkatkan status Akreditasi, yakni akreditasi dasar, madya, utama dan akreditasi paripurna. Alhamdulillah RSUD Bumiayu mendapat Akreditasi Paripurna merupakan yang tertinggi,” katanya.

 

Dia berharap, status Akreditasi Paripurna ini bisa dipertahankan untuk tiga tahun berikutnya, karena penilaian dilakukan tiap tiga tahun. Standar Akreditasi merupakan pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. "Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Terimakasih  kepada segenap civitas hospitalia RSUD Bumiayu, semoga kita dapat mempertahankannya serta meningkatkan mutu  dan keselamatan pasien," pungkasnya. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: