Telat Bayar Cicilan Motor Ditarik, Nasabah Ngamuk di Kantor Leasing

Telat Bayar Cicilan Motor Ditarik, Nasabah Ngamuk di Kantor Leasing

Kondisi sepeda motor nasabah atas nama peminjam Suharso rusak di Kantor Nusantara Sakti atau NSC Finance di Jalan Jenderal Soedirman Kota Brebes.--

 

Mulai angsuran ke-12 hingga angsuran ke-21 pembayaran angsuran telat hingga 168 hari. Sehingga, denda dari pinjaman Rp12 juta yang seharusnya lunas pada November 2021, denda angsuran menumpuk hingga Rp15 juta. Sementara nasabah tersebut terakhir membayar angsuran pada 11 April 2022 dan menyisakan dua kali angsuran. Namun saat ditagih nasabah bersangkutan justru mengamuk. "Seharusnya ini bisa diselesaikan baik-baik tanpa harus mengamuk dan emosi seperti kemarin. Karena denda ini juga bisa dinego," tandasnya. (fid/ism)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: