Telat Bayar Cicilan Motor Ditarik, Nasabah Ngamuk di Kantor Leasing

Telat Bayar Cicilan Motor Ditarik, Nasabah Ngamuk di Kantor Leasing

Kondisi sepeda motor nasabah atas nama peminjam Suharso rusak di Kantor Nusantara Sakti atau NSC Finance di Jalan Jenderal Soedirman Kota Brebes.--

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Seorang perempuan setengah baya mengamuk di sebuah kantor leasing di Jalan Jenderal Sudirman Brebes. Peristiwa tersebut bahkan beredar luas melalui tayangan video di media sosial.

Diketahui, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan berhijab merah maron memaki dan berteriak kepada para pegawai kantor keuangan. Terlihat sejumlah kursi di ruangan tersebut sudah acak-acakan. Kemudian dengan memegang secarik kertas, emak-emak terlihat marah dan berteriak kesal ke arah beberapa orang di dalam kantor leasing. Motor Honda Vario berwarna hitam miliknya diduga ditarik oleh leasing lantaran menunggak setoran kredit. 

 

Dari penelusuran Radar, peristiwa tersebut diduga akibat motor sang perempuan tersebut yang ditarik oeh pihak leasing. Pihak leasing beralasan, motor tersebut ditarik lantaran sudah terlambat membayar cicilan kredit pembiayaannya.

 

Diketahui, nasabah tersebut mengamuk di kantor lembaga pembiayaan (finance). Nasabah diketahui atas nama peminjam Suharso, nasabah dari Kabupaten Tegal mengamuk di Kantor Nusantara Sakti atau NSC Finance di Jalan Jenderal Soedirman Kota Brebes. Amukan nasabah ini viral di berbagai media sosial. 

 

Dalam video yang beredar, nasabah bernama Suharso dan isterinya mengamuk lantaran diminta melakukan pelunasan pinjaman. Namun, nasabah tersebut enggan membayar karena dianggap memberatkan, lantaran harus membayar denda Rp15 juta. Ditambah 2 kali angsuran Rp1,6 juta, sehingga nasabah ini harus membayar Rp16,6 juta. 

 

"Kantor polisi dekat yuk laporan sekarang. Ini motor punya saya sendiri. Dibela-belain bayar angsuran capek. BPKB di sini bayar bunganya banyak sekali. Kemarin bayarnya kurang, tapi motornya diambil," kata isteri dari Suharso, dalam videonya yang viral. 

 

Menanggapi nasabah mengamuk itu, Kepala Cabang NSC Finance Brebes, Dimas Agung mengatakan, nasabah yang mengamuk tersebut sebelumnya sudah didatangi oleh debt colektor lantaran sudah menunggak. Di rumah nasabah, sudah disepakati untuk negosiasi denda. "Jadi yang Rp15 juta itu bukan bunga tapi denda, karena menunggak satu tahun lebih. Kita sudah datang ke rumah nasabah untuk nego denda dan sudah disepakati. Denda dinego jadi Rp3 juta, ditambah sama bayar dua angsuran Rp1,6 juta. Total hanya membayar Rp4,6 juta. Tapi di sana nawar lagi, mintanya pelunasan Rp2,5 dan BPKB keluar," kata Dimas Agung, Selasa (14/2).

 

Dimas menjelaskan nasabah bernama Suharso tersebut melakukan pinjaman di NSC Finance Cabang Slawi sejak Oktober 2019 dengan jumlah pinjaman Rp12 juta. Ia mulai mengangsur tanggal 25 November 2019 dengan total angsuran 23 bulan dan angsuran per bulan Rp 815 ribu. Mulai angsuran kedua hingga angsuran ke-11, sudah sering telat 1 sampai 10 hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: