Jelang Tutup Tahun, KPK Belum Temukan Lima DPO yang Masih Buron, Nomor 4 Paling Fenomenal

Jelang Tutup Tahun, KPK Belum Temukan Lima DPO yang Masih Buron, Nomor 4 Paling Fenomenal

Ilustrasi KPK.--Istimewa--

JAKARTA, DISWAYJATENG.ID- Menjelang tutup tahun 2022 memasuki tahun baru 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap lima tersangka buronannya.

Masih ada lima tersangka kasus korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tertangkap. 

BACA JUGA:Giliran Anggota DPRD Pemalang Bersama 16 Orang Dipanggil KPK, Empat Berkas Sudah Dilimpahkan

BACA JUGA:KPK Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka, Terkait Suap Perkara di Mahkamah Agung

Kelima tersangka tersebut masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Siapa Lima buronan KPK yang belum tertangkap menjelang pergantian tahun tersebut?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada lima tersangka yang masih DPO.

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang," katanya, saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Lima tersangka KPK yang buron menjadi DPO:

1. Kirana Kotama

Kirana Kotama merupakan tersangka KPK yang masih buron. Kirana Kitama terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

2. Izil Azhar

Izil Azhar adalah buronan KPK dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

3. Paulus Tannos 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: