Polres Tegal Canangkan Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK memberi support disela pencanangan satgas duta pelopor anti tawuran, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
SLAWI (Disway Jateng) - Komitmen Polres Tegal untuk meminimalisir dan menghentikan aksi tawuran antar pelajar diwilayah hukumnya dilakukan. Kali ini Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK memenuhi jajinya untuk hadir secara langsung menjadi pembina upacara, sekaligus mencanangkan dan mengukuhkan satgas duta pelopor pelajar anti tawuran dan kekerasan di halaman SMKN 2 Slawi.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K menyatakan tujuan dikukuhkannya satgas duta pelopor pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan adalah sebagai langkah membantu mengurangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah. " Pengukuhan satgas duta pelopor pelajar anti tawuran dan kekerasan ini akan terus dikembangkan dan dicanangkan pada sekolah sekolah di wilayah Kabupaten Tegal termasuk pembinaan dan monitoringnya,"ujarnya Senin ( 24/10) kemarin. Arie pun berharap kedepan kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
Prosesi pencanangan satgas duta pelopor pelajart anti tawuran disekolah tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar dari perwakilan pelajar yang ditunjuk sebagai duta, dan dilanjutkan dengan pemakaian kopiyah secara simbolis kepada siswa. Tercacat ada sedikitnya 32 pelajar dari sekolah tersebut yang ditunjuk menjadi duta pelopor anti tawuran. Terpisah Kepala SMKN 2 Slawi, Drs AR Hartono sangat mengapresiasi dan mendukung iniasiatif Kapolres Tegal dalam pembentukan Satgas Anti Tawuran dan kekerasan Pelajar. “Pembentukan satga duta pelajar Anti Tawuran dan kekerasan adalah langkah yang tepat dalam mendukung ketertiban dan kenyamanan proses pembelajaran disekolah." cetusnya.
Hartono juga menghimbau kepada seluruh pelajar, agar kedepan tidak mudah terprovokasi oleh teman, senior dan alumni untuk berbuat anarkis apalagi membawa senjata tajam. " Kalau hal ini masih terjadi, ada konsekuensinya yaitu sanksi hukum," ungkapnya. Hal yang sama juga ditegaskan Kapolres AKBP Arie Prasetyo Syafaat SIK, yang menghimbau seluruh pelajar jangan sampai mereka disadarkan hukum dengan cara represif. Karena bila hal ini terjadi ada konsekuensinya yaitu sanksi hukum. Arie kembali mengajak pelajar untuk sadar akan hukum melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan. Karena hal ini merupakan cara terbaik untuk generasi penerus bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id