Provokator Tawuran Pelajar di Tegal Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam

Provokator Tawuran Pelajar di Tegal Ditetapkan Tersangka,  Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK meminta kominten pelajar SMK Negeri yang terlibat tidak mengulangi perbuatannya, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

Penyidik juga menetapkan pelaku dibawah umur yang sempat menjalani penyidikan masing - masing SD ( 17) warga Margasari, SP( 17) warga Dukuhwaru, RH ( ( 16) warga Pangkah, dan ED ( 17) warga Adiwerna.

 

Kepala SMK Negeri yang siswanya terlibat dalam kasus ini, Drs AR Hartono merasa prihatin mengingat selama ini siswa didiknya telah dibekali berbagai ilmu kedisiplinan baik dari instansi TNI dan Polri.

 

"Kami berterima kasih kepada Polres Tegal yang akan membina sekitar 31 siswa lain yang turut terlibat dalam aksi ini dan menjadikan mereka menjadi pelopor pelajar anti tawuran,"tegasnya.

 

Pihak Polres Tegal  akan membina dan melantik puluhan pelajar yang turut terlibat dalam aksi brutal tersebut menjadi pelajar pelopor anti tawuran, dan menggelar kegiatan positip antar sekolah dalam waktu dekat guna meminimalisir penyimpangan pelajar diluar jam sekolah.

 

Sedikitnya 31 siswa SMK Negeri tersebut yang turut dalam aksi brutal ikut dihadirkan bersama orang tuanya untuk berikrar tidak mengulangi lagi kegiatan itu serta menjalani wajib lapor di Polres Tegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id