Tingkatkan Kemandirian Santri, Pemprov Jateng Giatkan Program Berbasis Pesantren

Tingkatkan Kemandirian Santri, Pemprov Jateng Giatkan Program Berbasis Pesantren

--

DEMAK (DiswayJateng)  - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan kemandirian pondok pesantren,  santri, dan para alumni ponpes melalui berbagai program. Diantaranya menggiatkan program ekonomi berbasis pesantren dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pendampingan wirausaha.
 
"Salah satu program Pemprov Jateng terkait kemandirian ponpes, para santri, serta alumni ponpes. Kita memberikan materi-materi pelatihan serta berbagai pengembangannya. Kalau santri atau ponpes sudah memiliki usaha, biasanya kita dampingi," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan Haflah Khotmil Qu'ran Kitab dan Haul ke-35 KH Muhammad Siroj di Ponpes Darussalam, Ngemplak Jleper, Kecamatan Mijen, Demak, Rabu (14 /9/2022). 
 
Dalam program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren tersebut, apabila santri dan alumni ponpes telah memiliki keterampilan maupun usaha, pemprov melalui dinas-dinas terkait terus melakukan pendampingan dan membantu mengurus izin usaha, sertifikasi halal, dan sebagainya. 
 
"Biasanya ponpes kalau mempunyai usaha yang dipikirkan terkait sisi kehalalan. Karenannya Pemprov Jateng memberikan pelatihan penyembelihan halal, terlebih sekarang banyak perusahaan yang memproduksi makanan berbahan daging dengan skala besar," katanya.
 
Ia menyebutkan, hingga saat ini tidak sedikit santri-santri yang mengantongi sertifikat resmi dari pemerintah sebagai Juleha. Bahkan hampir di setiap kabupaten dan kota di Jateng sudah memiliki Juleha bersertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diharapkan kedepan para Juleha juga bisa melakukan pengawasan penyembelihan hewan di pabrik-pabrik makanan berbahan baku daging. 
 
Dalam kesempatan tersebut, wakil gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu menyerahkan hadiah kepada 8 santri penghafal Al-Qur'an. Delapan hafidzah penerima hadiah dari Pemprov Jateng tersebut, telah hafal Al-Qur'an 30 juz dan diwisuda, sehingga berhak mendapat hadiah masing-masing Rp 1 juta.(GBR) 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: