Ayah Korban Dalangi Penembakan Penjual Nasi Goreng di Tegal

Ayah Korban Dalangi Penembakan Penjual Nasi Goreng di Tegal

Kapolres Tegal didamping Kasat Reskrim menunjukan senapan angin yang sempat digunakan untuk membunuh korban, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

Tarwad dan Dirto merencanakan menghabisi nyawa korban sejak hari Minggu  28 Agustus 2022 dirumah kontrakan yang berlokasi di  Citereup Bogor. Mereka berdua berencana menghabisi korban dengan senapan angin. Tarwan pum memberikan uang sebesar Rp 6.000.000 kepada Dirto untuk membeli senapan angin.

 

"Tersangka Dirto pada  Minggu malam  28 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB pulang ke Desa Pedeslohor untuk melaksanakan rencana pembunuhan yang telah dirancang bersama sang ayah. Sebelum sampai ke Tegal, Dirto mampir di Bumiayu pada hari Senin 29 Agustis 2022 sekitar pukul 08.00 WIB  untuk membeli senapan angin. Senapan angin modifikasi tersebut terbeli dengan harga Rp 4.500.000," ungkapnya.

 

Selanjutnya pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.15 WIB, tersangka Dirto menemui korban di Desa Pedeslohor. Setelah sempat ditemui oleh korban dan mengobrol, disaat korban membelakangi tersangka, sat itu juga tersangka melakukan penembakan dijarak 3 meter tepat mengenai kepala bagian belakang korban.


--

Dalam kasus ini  kedua tersangka yang diduga melakukan  pembunuhan berencana dijerat dengan pasal  340 KUHP subsider 333 KUHP jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukum mati atau hukuman seumur hidup maksimal 20 tahun penjara.

 

AKP Vonny  juga menyatakan bahwa upaya menghabisi korban juga sempat dilakukan oleh Tarwad dengan memberi minuman pada korban dengan campuran racun tikus beberapa tahun sebelumnya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jateng.disway.id/