Tersangka Dugaan Tagihan Fiktif Pelabuhan PLTU Batang Ditahan Kejari Pekalongan
Tersangka dalam kasus dugaan tagihan fiktif pelayanan kapal di Pelabuhan PLTU Batang resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan/RMOLJateng--
Angga Ristiawan, pengacara tersangka, mengatakan akan mendampingi sesuai proses dan aturan yang berlaku. Pihaknya memastikan proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan hak-hak dari tersangka diberikan.
"Tahapan selanjutnya nanti bisa diikuti saja, kami belum tahu," singkatnya. (RMOL/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol.id