Nggak Nyangka, Ternyata Pelaku Jambret Oknum Anggota TNI, Korban Karyawati Bawa Uang Rp 64 Juta

Nggak Nyangka, Ternyata Pelaku Jambret Oknum Anggota TNI, Korban Karyawati Bawa Uang Rp 64 Juta

BANYUMAS, (DiswayJateng) - Seorang karyawati bernama Puteri di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dikabarkan menjadi korban penjambretan di jalan. Beruntung ia berteriak sehingga uang sebanyak Rp 64 juta gagal dibawa kabur pelaku.

Namun tidak menyangka, pelaku tindak perampasan atau pencurian dengan kekerasan tersebut adalah oknum anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) berpangkat Sersan Mayor (Serma).

Kini pria yang menjabat sebagai Babinsa tersebut berurusan dengan penegak hukum institusinya.

 "Kasusnya sedang ditangai Detasemen IV/1 Purwokerto untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku. Kebetulan yang bersangkutan adalah seorang prajurit, maka akan dilakukan proses hukum secara militer" kata Komandan Kodim 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono, Kamis (4/8). 

Dia mengatakan oknum TNI tersebut merupakan salah seorang anggota Kodim Banyumas berinisial B (48) berdinas sebagai Babinsa di Koramil Karanglewas. 

Letkol Iwan mengaku tak menyangka apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Dia mengatakan bahwa sikap dan sifat Serma B tergolong baik di mata keluarga dan anggota TNI lainnya. Hubungan Serma B dengan keluarganya juga tergolong baik dan termasuk orang tua yang bertanggung jawab.

"Istrinya ketika mendengar kabar ini syok juga, anaknya kaget karena tidak menyangka, selama ini beliau termasuk figur orang tua yang dianggap baik oleh anaknya, suami yang bertanggung jawab terhadap istri," ujarnya.

Menurutnya, kronologi kejadian perampasan tersebut terjadi pada Senin (1/8) pagi saat Serma B dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor setelah turun piket.

"Diduga Serma B khilaf sehingga melakukan percobaan perampasan ketika dalam perjalanan, Serma B melihat orang membawa kantong (tas kresek, red.) berisi uang sebesar Rp 64.195.000," ujarnya. 

Namun upaya perampasan yang dilakukan Serma B gagal, lantaran korban berteriak minta tolong. Kemudian datang salah satu petugas keamanan dan dua karyawan PT MPoin yang lokasi tak jauh dari kejadian. 

 Mereka langsung mengejar pelaku hingga akhirnya bisa ditangkap di sekitar lokasi kejadian setelah sempat terjadi tarik-menarik tas yang berisi uang. Selanjutnya, Serma B diamankan di Pos Sekuriti PT MPoin dan dibawa ke Polsek Purwokerto Barat sebelum dilimpahkan ke Denpom IV/1 Purwokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara