Catat! Pemkab Tegal Bangun Sistem Layanan Emergency Call

Catat! Pemkab Tegal Bangun Sistem Layanan Emergency Call

Bupati Tegal didampingi Kepala Dinas Kominfo menyaksikan komitmen dukungan OPD kedarutan, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

 

"Tujuan penyelenggaraan  Call Center 112 untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan keadaan darurat dengan hanya menghubungi satu nomor panggilan darurat, dan mempercepat penanganan darurat, serta  mengurangi dampak bahaya yg timbul oleh  keadaan darurat," ungkap Nurhayati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id