Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Ahyudin Dicecar Dana Ahli Waris JT-610

Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Ahyudin Dicecar Dana Ahli Waris JT-610

Ilustrasi ACT/Net--

JAKARTA (DiswayJateng) - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri selama 10 jam.

 

Ahyudin keluar dari pemeriksaan penyidik Bareskrim sekitar pukul 23.00 WIB. Kali ini menghadapi pertanyaan penyidik didampingi kuasa hukumnya Teuku Pupun Zulkifli.

 

Ahyudin menjelaskan bahwa selama 10 jam ia diperiksa terkait dengan penggalian fakta yang terkait dengan penyaluran dana Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion bernomor JT-610.

 

"Jadi sangat detail. Soal Boeing juga dibahas, konsisten saja, insyaallah dana Boeing idak disalurkan dalam bentuk kepada masyarakat ahli waris tapi dalam bentuk program," demikian penjelasan Ahyudin kepada awak media, Kamis malam (14/7).

 

Usai menjalani panggilan keilam, Ahyudin memastikan pada Jumat hari ini (15/7) ia akan mendatangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan keenam.

 

"Besok jam 1 atau jam 2 kami akan kembali ke sini," demikian kata Ahyudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id