Mahfud MD Setuju Hapus Presidential Threshold Menjadi Empat Persen

Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam---
Mahfud bilang dia pernah usulkan presidential threshold 4 persen pada 2017 lalu saat rapat Fraksi di DPR.
"Tapi DPR dan Pemerintah tetap mematok 20%. Mau bagaimana lagi Itu sudah DPR.
"Dan MK bersikap, threshold adalah urusan lembaga legislatif. Itu pandangan MK dari dulu sampai sekarang. Entah, kalau besok atau lusa" katanya.
Adapun Rizal Ramli menuduh Mahfud MD setuju penghapusan presidential threshold 0 persen. Dia berujar, dirinya bertemu Rizal Ramli pada tahun 2020 lalu.
Dalam pertemuan itu keduanya sepakat berjuang penghapusan presidential threshold 20 persen.
Rizal Ramli bilang dia berjuang dari luar pemerintah, Mahfud MD dari dalam pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id