Biaya Jadi Calon Bupati atau Wali Kota Rp30 Miliar, Pimpinan KPK : 80 Persen Dapat dari Sponsor

Biaya Jadi Calon Bupati atau Wali Kota Rp30 Miliar, Pimpinan KPK : 80 Persen Dapat dari Sponsor

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net--

JAKARTA (DiswayJateng)- Biaya politik untuk menjadi calon bupati atau wali kota mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar. Sumber dananya berasal dari sponsor, yaitu pelaku usaha di daerah masing-masing. Begitu kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan pembekalan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan 73 pengurus DPP dan DPD Gerindra lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (20/6).

Data Alexander ini didasarkan pada survei bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Intinya, data ini mengungkap bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal.

"Kemendagri dan juga KPK mengonfirmasi, calon kepala daerah tingkat II (bupati/wali kota) itu paling tidak harus mengalokasikan dana Rp20 hingga Rp30 miliar, belum tentu menang. Ini hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon, belum tentu menang," ujarnya, Senin siang (20/6).

Sementara jika ingin memenangkan pertarungan di tingkat bupati/wali kota kata Alex, membutuhkan dana sebesar Rp50 hingga Rp75 miliar.

"Mungkin hal yang sama juga terjadi pada anggota legislatif, mungkin gak sebesar itu. Dan betul bahwa biaya itu tidak dikeluarkan dari kantong sendiri. 80 persen mereka mendapatkan sponsor, utamanya dari pelaku usaha di daerah tersebut," kata Alex.

Selain itu kata Alex, KPK juga melakukan survei terhadap para sponsor dan pendonor dana pencalonan kepala daerah. Hasilnya, para sponsor juga berharap timbal balik ketika calon yang didukung memenangkan pertarungan.

"Mereka berharap juga ketika calon yang didukung itu menang, paling tidak nanti kalau ikut lelang tender proyek di daerah itu dimenangkan. Atau paling tidak kalau daerahnya itu kaya sumber daya alam, perizinan itu juga dipermudah. Itu survei kami, jadi tidak gratis," terang Alex.

Data itu, sambungnya, sesuai dengan data penindakan yang dilakukan KPK sejak KPK berdiri pada 2003 hingga saat ini. Di mana, lebih dari 300 anggota parlemen, 20 gubernur, 140 bupati/walikota, 30 menteri dan banyak lagi tokoh-tokoh politik yang menjadi tersangka di KPK.

"Ini kan jumlah yang luar biasa. Dan ya kami kadang-kadang merasa, mereka yang bermasalah dengan KPK itu merasa hanya apes. Karena apa? Yang lain sebetulnya juga sama saja Pak Alex, hanya mereka mungkin lebih rapih dalam melakukan atau belum ketahuan. Yang lebih paham bapak-bapak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id