Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Bupati Pemalang akan Ikuti Aturan

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Bupati Pemalang akan Ikuti Aturan

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjelaskan soal penghapusan tenaga honorer. (FOTO AGUS PRATIKNO/RADAR PEMALANG)--

PEMALANG (Disway Jateng) - Penghapusan tenaga honorer yang saat ini sedang mencuat, nampaknya akan menjadi permasalahan baru di Kabupaten Pemalang. Karena  banyaknya tenaga honorer, yang tentu saja, harus dicarikan penyelesaiannya.

 

Menanggapi soal penghapusan tenaga honorer, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo nampaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh  langkah ke depan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Pihaknya, hanya akan  mengikuti perkembangan yang ada. Artinya , aturannya nanti seperti apa, tinggal diikuti saja.

 

"Karena di Kabupaten Pemalang sendiri tidak lepas dengan adanya tenaga honorer, maka kami hanya akan mengikuti perkembangan yang ada. Hanya saja,  mungkin jika ada kebijakan-kebijakan lain, atau mungkin nanti beda istilah atau apa, kita akan mengikutinya  saja,"katanya, usai acara pelantikan pejabat di Aula BKD, kemarin.

 

Banyaknya tenaga honorer di Kabupaten Pemalang, bupati juga tidak berani memastikan penyelesaian masalah tenaga honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab  jika melalui PPPK itu, pada  soal penggajiannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Sehingga perlu menghitung dengan cermat, anggaran untuk penggajiannya.

 

"Karena PPPK itu, nanti akan dihitung seberapa kemampuan APBD untuk bisa mendukung tenaga honorer yang bisa masuk ke PPPK,"ujarnya.

 

Masih terkait PPPK, bupati memastikan di tahun 2022 ini ada perekrutan PPPK dan akan diajukan  pada perubahan anggaran. 

 

"Karena tahun ini masih ada kesempatan untuk bisa mengajukan PPPK, maka kamipun akan mengajukannya. Namun demikian, dalam pengajuan ini akan melihat kemampuan keuangan daerah kita,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal