Pelaku Pemukulan Ketua Ormas Pemuda Bravo 5, Mayjen (Purn) Fachrul Razi: Serahkan Proses Hukum ke Polda
Fachrul Razi/net--
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn