Menko Luhut Sampaikan Pengumuman Penting Soal Borobudur: Tiket Naik Sampai Rp 750 Ribu Perorang
MAGELANG, (DiswayJateng)-- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman penting soal penataan dan perawatan obyek wisata Candi Borobudur.
Melalui akun Instagramnya, dikutip Sabtu 4 Juni 2022, Menko Luhut mengungkapkan jika pemerintah berencana akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dengan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Tarif yang dipatok tak tanggung-tanggung, turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Sementara untuk wisatawan mancanegara, dikenakan tarif 100 dollar AS atau setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal.
"Penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan," kata LBP.
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," sambungnya.
"Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja," lanjutnya.
Luhut mengungkapkan, alasan menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah tersebut.
"Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," jelasnya.
Selain tiket masuk yang dinaikkan, lanjut Luhut, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.
"Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru," tuturnya.
Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.
Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway