Tahapan PPDB SMA dan SMK Dimulai, Bagaimana Caranya?

Tahapan PPDB SMA dan SMK Dimulai, Bagaimana Caranya?

Sejumlah orang tua wali sedang mencari informasi PPDB di Kantor Cabang Dinas Wilayah XI Tegal, kemarin. (FOTO MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL)--

TEGAL (Disway Jateng) - Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dimulai. Calon peserta didik yang akan mendaftar diminta untuk membuat akun terlebih dahulu untuk proses dalam pendaftaran.

Plt Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Tegal Sulikhin mengatakan, untuk tahapan PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dimulai dari 15 Mei, yakni penetapan untuk zonasi. Kemudian 10 juni pengumuman PPDB, 15 hingga 28 Juni pengajuan akun dan verifiksasi berkas, 29 Juni hingga 1 Juli aktivasi akun, pendaftaran dan perubahan pilihan. Selanjutnya 1 hingga 3 Juli evaluasi pengaduan, 4 Juni pengumuman hasil, 5 hingga 7 Juni daftar ulang 18 Juli tahun ajaran baru.

Untuk verifikasi berkas dilaksanakan pada jam kerja di SMK dan SMA Negeri yang dituju. Dan setiap calon peserta didik harus memiliki akun saat mendaftar,kata Sulikhin, Rabu (1/6).

Sulikhin mengungkapkan, ada empat jalur yang bisa dipilih calon peserta didik baru. Untuk jalur zonasi berdasarkan jarak terdekat domisili sesuai KK dengan satuan pendidikan di wilayah zonasi. Selanjutnya Jalur Afirmasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, yatim atau anak tenaga kesehatan. Kemudian jalur perpindahan orang tua dibuktikan dengan surat instansi, kantor dan perusahaan. Selain itu juga ada jalur prestasi bisa berasal dari luar wilayah kelurahan atau kecamatan yang ditunjukan dengan nilai rapot.

 Untuk zonasi 55 persen dari daya tampung, Afirmasi 20 persen, prestasi 20 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen,ujarnya.

Hal itu berbeda dengan PPDB untuk SMK, jalur zonasi atau domisili terdekat 10 persen, prestasi 75 persen, dan afirmasi 15 persen. Kemudian calon peserta didik bisa mendaftar melalui 2 pilihan kompetensi pada satuan pendidikan. Selama pendaftaran bisa mengubah pilihan kompetensi.

Apabila ingin pindah pilihan diminta untuk membatalkan pendaftaran,pungkasnya. (mei/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: