Cegah Bahaya, Empat Kegiatan Festival Balon Udara di Wonosobo Diamankan Polisi

Cegah Bahaya, Empat Kegiatan Festival Balon Udara di Wonosobo Diamankan Polisi

WONOSOBO, (DiswayJateng)-- Empat kegiatan festival balon udara di Kabupaten Wonosobo yang digelar dalam rangka Lebaran Idulfitri diamankan Polres Wonosobo.

Sebanyak 4 lokasi festival balon udara tersebut tersebar di 3 kecamatan, yaitu di Desa Karang Luhur dan Desa Sudung Dewo (Kecamatan Kertek), Desa Semayu (Kecamatan Selomerto), dan Kecamatan Kalikajar.

Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, mengatakan telah menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya festival balon udara di 4 lokasi di wilayah itu.

"Kami sudah memploting sejumlah personel gabungan Polres Wonosobo dan Kodim 0707/Wonosobo menjadi 4 tim. Keempat tim tersebut dibantu linmas setempat untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," kata Ganang seperti dilansir genpi.co, Rabu (4/5).

Menurut dia, dalam 2 tahun terakhir festival balon udara tidak digelar karena pandemi Covid-19.

Tahun ini festival balon udara kembali digelar pada 3-8 Mei 2022.

Di sisi lain, pihaknya juga membentuk tim patroli untuk memantau apakah masih ada warga yang menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan.

Pihaknya meminta masyarakat Wonosobo mengikuti aturan yang berlaku dalam menerbangkan balon udara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dia berharap dengan wadah yang telah disediakan Pemkab Wonosobo melalui festival balon udara dapat mempertahankan tradisi tanpa merugikan pihak mana pun.

"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara, tradisi tetap dipertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah penerbangan," jelas dia. (ant)

Editor: Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: