30 Joki Seleksi CASN Ditahan, 359 Peserta Seleksi Terancam Diskualifikasi

30 Joki Seleksi CASN Ditahan, 359 Peserta Seleksi Terancam Diskualifikasi

JAKARTA, (DiswayJateng)-- Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik perjokian penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka langsung ditahan, termasuk 9 orang di antaranya berstatus ASN.

Para tersangka tersebut merupakan akumulasi dari 10 polda yang melakukan penanganan. Yaitu, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung. Lalu, Polrestabes Makassar, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Tana Toraja, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.

Kepala Satgas Anti-KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) Seleksi ASN sekaligus Kabagrenops Bareskrim Polri Kombespol M. Syamsul Arifin mengatakan, praktik kecuranganbterjadi pada seleksi calon ASN 2021. Kecurangan itu melibatkan kongkalikong sejumlah pejabat daerah. ”Mereka bekerja sama,” tuturnya.

Pejabat daerah itu memberikan akses kepada oknum tertentu untuk melakukan intervensi terhadap sistem computer assisted test (CAT). Selanjutnya, oknum tersebut mengunggah aplikasi remote access di dalam komputer yang akan dipakai peserta tes.

”Aplikasi remote access dengan berbagai merek ini digunakan untuk bisa menjawab soal CAT dari jarak jauh,” urainya seperti dikutip dari disway.id.

Syamsul mencontohkan, meski seleksi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, anggota sindikat itu menjawab soal dari Sulawesi Barat (Sulbar). ”Yang menjawab anggota mafia, bukan peserta seleksi ASN,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut dia, peserta seleksi ASN tinggal datang saat tes. ”Soal-soal ujian sudah dijawab anggota mafia,” paparnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Bareskrim juga menggelar konferensi video dengan berbagai polda dan polres jajaran yang menangani kasus mafia seleksi ASN.

Kabagrenops Bareskrim bertanya kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Kombespol Heri Tri Maryadi. ”Bisa dijelaskan bagaimana kasusnya di sana".

Kombespol Heri menjawab, peserta seleksi ASN yang sudah membayar ke jaringan mafia mendapat kursi dan komputer tersendiri. Dari situ, peserta tinggal duduk sambil berpura-pura mengerjakan soal CAT.

”Padahal, yang menjawab soal itu tersangka bernama Faisal, bukan peserta seleksi ASN,” paparnya. Tersangka Faisal yang berada di Sulawesi Barat menjawab untuk peserta yang sedang tes di Sulawesi Tenggara.

Kabagrenops kembali bertanya apakah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara terlibat. Dirkrimsus Polda Sulawesi Tenggara membenarkan. Kepala BKPSDM Kolaka Utara bernama Jumadil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

”Tersangka di belakang saya,” ujarnya dalam konferensi video tersebut.

Kabagrenops menambahkan, para pelaku melakukan tindakan tersebut dengan motif ekonomi. Rata-rata uang suap yang diterima Rp 150 juta hingga Rp 600 juta.

Dia mengatakan, ada indikasi mafia di setiap daerah terhubung. Artinya, mafia yang sama berada di balik berbagai kasus kecurangan seleksi di Sulawesi.

Setelah kasus tersebut terungkap, Kemen PAN-RB dan Polri berkoordinasi untuk mendiskualifikasi 359 peserta seleksi ASN.

Lalu, ada 81 orang yang masih dalam proses diskualifikasi. ”Yang 81 orang ini baru ditemukan ya, makanya masih proses,” paparnya.

Setelah penetapan 30 tersangka, penyidikan diperluas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus tersebut.

Termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait, baik Kemen PAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia mengakui tidak tertutup kemungkinan keterlibatan itu ada. Tim Bareskrim dengan data-data dan bukti jejak digital dipastikan akan memproses serta menangkap para tersangka. ”Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Editor Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: