4 Penyedia Pinjol Cepat Cair dengan Bunga Rendah Terdaftar di OJK 2024, Opsi Terbaik Mengatasi Finansial
pinjol cepat cair dengan bunga rendah --foto palpres.com
Syarat pengajuan pinjaman di Adakami, antara lain :
- Mempunyai rekening bank atas nama sendiri
- Mempunyai penghasilan tetap atau usaha yang dapat dibuktikan
- WNI dengan Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
- Menyertakan nomor ponsel yang aktif.
3. Tunaiku
Aplikasi pinjaman online cepat cair dengan bunga rendah yang berikutnya yaitu Tunaiku. Pinjol Tunaiku menawarkan pinjaman yang cepat cair dalam hitungan menit saja. Melalui Tunaiku kalian bisa mengajukan pinjaman uang tunai dengan limit hingga Rp20 juta.
Syarat pengajuan Pinjol Tunaiku yaitu, antara lain :
- WNI dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
- Mempunyai rekening bank atas nama sendiri
- Mempunyai penghasilan tetap atau usaha yang dapat dibuktikan
- Mencantumkan alamat KTP atau berdomisili di wilayah layanan.
4. Kredit Pintar
Aplikasi pinjol Kredit Pintar menawarkan beberapa produk pinjaman uang tanpa ribet dan pasti gampang. Kredit Pintar telah didowload sebanyak 1,8 juta kali oleh pengguna dan juga telah mendapatkan banyak review positif. Kalian bisa mengunduh aplikasi pinjaman online Kredit Pintar di PlayStore.
Beberapa syarat yang harus kalian penuhi sebelum mengajukan pinjaman di Kredit Pintar yaitu :
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai e-KTP yang masih berlaku
- Mempunyai nomor ponsel aktif
- Mempunyai rekening bank dengan nama sendiri
- Mempunyai penghasilan tetap atau usaha yang bisa kalian buktikan
- Ketentuan dalam Pinjaman Uang di Kredit Pintar yaitu nilai pinjaman yang bisa kalian ajukan mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp20 juta
- Tenor atau jangka angsuran pinjaman mulai dari 91 hari sampai 180 hari denhan Bunga pinjaman mulai dari 0,1% per hari.
Itulah beberapa informasi seputar daftar rekomendasi pinjol cepat cair dengan bunga rendah yang sudah resmi dan diawasi oleh OJK, sehingga aman untuk digunakan. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: