Mediasi MBG Vs Kandang Babi, SPPG Dipaksa Pindah

Mediasi MBG Vs Kandang Babi, SPPG Dipaksa Pindah

Ketua MBG Kabupaten Sragen, Suroto saat menyampaikan hasil mediasi dengan BGN Pusat.--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

"Itu risiko. Pelanggaran fatal sudah tahu tapi masih dibangun. Saya tidak bicara politik ataupun hukum di situ tapi kita sama sama sukseskan program presiden," ucap dia.

Disinggung penentuan titik apakah tidak melakukan survey, Dony mengklaim survey secara online sudah dilakukan. Tetapi dalam video yang dibuat oleh mitra MBG tidak menunjukkan adanya kandang babi di kawasan SPPG

"Sekarang kita tahu mekanisme survey pakai online, video yang ditampilkan dalam mitra kita tidak ada kandang babi. Katanya pingin terbuka pakai Online biar apa saja bisa masuk. Ini yang terjadi jembatan terakhir dalam penempatan SPPG, kenapa ada survey lapangan, tapi kita belum survey sudah viral kebetulan ini namanya kontrol sosial."

BGN memberikan kesempatan kepada SPPG Banaran untuk menentukan titik lokasi baru. BGN memberikan waktu 45 hari untuk membangun dapur sesuai standar BGN.

 "Waktunya 45 hari setelah menentukan titik lokasi. Tetapi harus dalam satu kecamatan karena kita sudah merencanakan dapur di masing masing kecamatan di Indonesia."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait