Komisi IV DPRD Batang Minta Sekolah Berani Tolak MBG Tak Layak
Komisi IV DPRD Batang sidang SPPG MBG Pecalungan yang berada di dekat kandang ayam, Selasa 5 Mei 2026-ist-
BATANG, diswayjateng.com - Kekhawatiran terhadap kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten BATANG.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arianto, menegaskan pihak sekolah harus berani mengambil keputusan jika menemukan makanan dengan kondisi mencurigakan sebelum dibagikan kepada siswa.
“Kalau memang tidak layak, berbau aneh, atau ada sesuatu yang berpotensi mengganggu kesehatan, maka kembalikan saja ke SPPG,” kata Tofani, Senin 11 Mei 2026.
Sekolah penerima program MBG kini diminta tidak ragu menolak atau mengembalikan paket makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila dinilai tidak layak konsumsi.
BACA JUGA: SPPG Pecalungan Dekat Kandang Ayam, Komisi IV DPRD Batang Temukan Banyak Lalat Saat Sidak
BACA JUGA: DPRD Batang Bedah LKPJ 2025, Soroti Infrastruktur, Kesehatan hingga Kemiskinan
Langkah tegas itu dinilai penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para siswa di tengah munculnya sejumlah kasus keracunan makanan MBG di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Batang.
Menurutnya, pengawasan dari sekolah menjadi benteng pertama dalam memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar aman dikonsumsi.
Apalagi berdasarkan hasil pemantauan Komisi IV DPRD Batang di sejumlah SPPG, masih ditemukan sarana dan standar operasional yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Peran sekolah sangat penting dalam menjaga kesehatan siswa. Karena di lapangan memang masih ada SPPG yang belum sesuai standar,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Anggota Dewan Sakit dan Lama Absen, DPRD Batang Sampaikan Hasil BK ke PDI Perjuangan
BACA JUGA: Reses di Reban, DPRD Batang Kukuh Fajar: Banyak Infrastruktur Rusak Terkena Bencana
Tofani menekankan pengecekan kualitas makanan sebaiknya dilakukan sebelum paket dibagikan kepada siswa.
Pihak sekolah bahkan diperbolehkan mencicipi makanan untuk memastikan rasa dan kondisi makanan masih layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



