Meski Didemo Buruh, Wali Kota Semarang Tegaskan UMK 2026 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,7 Juta
Buruh melakukan aksi di depan Balai Kota Semarang menuntut kenaikan UMK 2026.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
“Kalau keputusan nantinya tidak sesuai, kami pasti akan melakukan aksi lagi. Ini akan menjadi koreksi bersama. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras,” tegasnya.
Selain UMK, buruh juga menyoroti penetapan UMSK. Mereka meminta agar nilai UMSK tidak mengalami penurunan dari ketetapan sebelumnya yang pernah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Minimal UMSK tidak dikurangi, nilainya sama seperti tahun lalu. Kalau maksimal, kami berharap ada penambahan di setiap sektor. Ini bentuk kompromi agar prosesnya tidak berlarut-larut,” pungkas Sumartono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
