Datangi Polda Jateng, Tim Advokasi Untag Semarang Serahkan Surat Kuasa Keluarga Dosen
Tim Advokasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Senin (24/11/2025). --
Langkah hukum keluarga almarhum Dwinanda, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan tewas secara janggal terus berlanjut. Terbaru, Tim Advokasi Untag Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, menyerahkan surat kuasa resmi dari keluarga almarhum Dwinanda.
Kedatangan tim advokasi Untag Semarang, Senin (24/11/2025), sekaligus menegaskan posisi tim advokasi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Juru bicara Tim Advokasi Untag, Edi Pranoto, menjelaskan bahwa surat kuasa tersebut diberikan agar tim bisa terlibat penuh dalam proses gelar perkara dan pendalaman kasus.
Selain ditugaskan oleh universitas, tim advokasi ini juga mendapat kuasa dari kakak korban. ''Ini penting agar kami dapat mengikuti seluruh tahapan proses di Polda,” ujar Edi pada wartawan di Mapolda Jateng Senin 24 November 2025.
Edi menambahkan, pertemuan dengan Kabid Dumas Polda Jateng berlangsung cukup intens dan diisi diskusi mengenai beberapa poin yang sebelumnya disampaikan tim lewat rilis resmi.
Namun, ia menegaskan bahwa sejumlah hal bersifat internal dan belum bisa dipublikasikan.
“Ada kesepakatan kami dengan pihak Polda yang masih menjadi konsumsi bersama. Nanti tunggu penyampaian resmi dari Polda,” kata Edi
Terkait perkembangan penyelidikan, Edi menyebut pihaknya masih menunggu langkah dari Ditreskrimum Polda Jateng yang saat ini menangani perkara tersebut.
Menyinggung isu lain seperti pernyataan istri seorang perwira polisi berinisial AKBP yang sempat beredar, ia menyatakan hal itu berada di luar kewenangan tim advokasi. “Kami fokus pada proses penyelidikan resmi Polda,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai sejumlah kejanggalan yang sebelumnya disorot keluarga, termasuk soal rekaman maupun kondisi TKP, Edi mengatakan bahwa tim telah menegaskannya kepada Polda.
Ia memastikan kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian untuk menangani perkara ini secara profesional.
“Kalaupun ada oknum, kami percaya itu tidak akan menghambat profesionalitas Polda dalam mengungkap kebenaran,” katanya.
Terkait rencana ke depan, tim advokasi dan Polda Jateng sepakat untuk saling bertukar informasi demi mempercepat kejelasan kasus tersebut.
“Harapan kami, peristiwa ini bisa segera terang. Semakin cepat penanganannya, semakin baik untuk semua pihak,” tandas Edi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
