Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme dalam Sehari

Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme dalam Sehari

Petugas saat mengamankan preman oleh Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025-Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng

Kasus kekerasan juga terjadi di Surakarta, di mana seorang preman bernama Suprihatin alias Atin ditangkap usai menganiaya warga secara terbuka sambil membawa senjata tajam.

Selain itu, berbagai kasus pengeroyokan, intimidasi, dan penganiayaan juga terungkap di wilayah Rembang, Banjarnegara, Purbalingga, Sragen, dan sejumlah daerah lainnya.

BACA JUGA:Preman Kampung ‘Mlempem’ Digulung Polres Kudus, Berlagak Sok Jagoan Main Bacok

BACA JUGA:Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme tidak akan berhenti pada operasi ini saja.

“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah. Kami akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga Jawa Tengah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif melapor.

“Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Kami imbau warga agar tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme di sekitar mereka. Kami siap hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait