Menteri Ferry Juliantono Singgung Koperasi Bermasalah Pekalongan, Siapkan Command Center
Menteri Koperasi Indonesia Ferry Juliantono saat berada di pusdiklat Kospin Jasa Kota Pekalongan, Sabtu 13 Desember 2025.-Disway Jateng/Bakti Buwono-
“Kami sudah mengumpulkan para pihak, termasuk aparat penegak hukum dan para nasabah, untuk mencari jalan penyelesaian koperasi yang sudah bermasalah,” katanya.
Dalam konteks perlindungan anggota, Ferry juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara koperasi dan perbankan.
Ia menilai absennya lembaga penjamin simpanan bagi koperasi merupakan ketidakadilan yang selama ini dirasakan anggota koperasi.
“Kenapa bank ada LPS, tapi koperasi tidak punya lembaga penjamin simpanan, ini menurut kami tidak adil,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah akan mengusulkan pembentukan lembaga penjamin simpanan koperasi dalam Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang sedang digodok.
Undang-undang baru tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan peran kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, hingga otoritas keuangan dalam satu sistem pengawasan koperasi nasional.
Menjawab keresahan anggota koperasi bermasalah di Pekalongan yang bingung harus melapor ke mana, Ferry memastikan bahwa pemerintah menyiapkan mekanisme pengaduan terpadu.
“Ke aparat penegak hukum jelas, Selain itu kami sedang menyusun SOP pengaduan Call Center, sehingga laporan masyarakat bisa dilacak progresnya, sudah di meja siapa dan sampai tahap apa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Command Center nantinya juga akan menjadi pusat aduan dan koordinasi penanganan koperasi bermasalah secara transparan.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Kasus koperasi bermasalah di Pekalongan kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan lokal, melainkan alarm nasional bagi pembenahan sistem perkoperasian Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: