Penyaluran Anggaran Program RTLH di Kabupaten Tegal Capai 65 %
REKAP - Plt sekretaris Dinas Perkim merinci penyaluran anggaran program RTLH di ruang kerjanya.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id - Paska pengiriman persyaratan untuk proses penyaluran dana bantuan rehab Rumah Tindak Layak Huni (RTLH) ke rekening penerima bantuan. Kini sudah 65 % bantuan masuk ke rekening penerima manfaat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Plt Sekretaris Dinas yang juga menjabat Kabid Kawasan Permukiman Jeruri menegaskan, sisanya kini sedang dalam proses BPKAD agar bisa segera masuk ke rekening penerima manfaat. "Bahkan saat ini sudah ada yang mencapai 90 persen proses RTLH, yang dilakukan penerima manfaat," ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Di tahun 2025, penerima manfaat dari program RTLH yang didanai APBD II diberikan kepada 315 orang. "Sementara anggaran rehab RTLH yang didanai Provinsi Jawa Tengah di pencairan tahap I mengakomodir 23 penerima manfaat yang tersebar di 6 desa," cetusnya.
Dari data yang diterima untuk bantuan rehab RTLH anggaran provinsi tahap II sedang dalam proses pencairan untuk 173 calon penerima manfaat.
Bantuan rehab RTLH tahap II dari anggaran Provinsi Jawa Tengah sesuai rencana akan membidik penerima manfaat di 22 desa. "Untuk dana rehab RTLH dari provinsi akan langsung ditransfer di rekening kas desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Dinas Perkim Berkolaborasi dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Kirim Persyaratan Pencairan Bantuan Rehab RTLH
Dimana banprov tersebut peruntukannya untuk peningkatan kualitas RTLH.
Program rehab RTLH merupakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni.
Program rehab RTLH Dinas Perkim meliputi rehabilitasi fisik rumah, penyediaan fasilitas dasar, bantuan material dan upah, hingga pendampingan dan sosialisasi. "Program ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat," tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
