Ancaman Bupati Pati Tak Mempan, Aksi Tawuran Pelajar Pecah Tewaskan Satu Nyawa
Aparat Polresta Pati melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tawuran pelajar -arief pramono/diswayjateng.id-
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Yakni Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30).
Menurut jaka, saat ini penyelidikan kasus tawuran antar pelajar masih terus berlanjut. Polisi berkomitmen mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dan menindak tegas pelaku yang terbukti bersalah.
AKP Heri pun mengimbau semua pihak—terutama lingkungan sekolah dan orang tua—untuk memperkuat pembinaan moral dan disiplin kepada para siswa.
“Jangan sampai masa depan generasi muda hancur karena tindakan kekerasan yang bisa dihindari. Penyelesaian damai harus dikedepankan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
