Zulhas Sebut Perpres 113 Tahun 2025 Tingkatkan Efisiensi Industri Pupuk Nasional

Zulhas Sebut Perpres 113 Tahun 2025 Tingkatkan Efisiensi Industri Pupuk Nasional

Menko Zulhas sebut Perpres 113 Tahun 2025 tingkatkan efisiensi industri pupuk nasional saat di Magelang.-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-

MAGELANG, diswayjateng.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa adanya Perpres 113 Tahun 2025 dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.

Menurutnya, kebijakan baru ini menjadi jawaban pemerintah atas evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal inefisiensi sektor pupuk.

Peraturan tersebut dianggap penting untuk memperkuat tata kelola subsidi dan menekan beban biaya produksi pupuk yang selama ini menghambat efisiensi distribusi nasional. Zulhas menjelaskan, terbitnya Perpres 113 Tahun 2025 berawal dari hasil audit BPK tentang inefisiensi industri pupuk nasional.

"Awalnya dari BPK, kemudian ditindaklanjuti oleh Pupuk Indonesia melalui sejumlah kajian, dan diusulkan ke Pemerintah. Bapak Presiden setuju, maka keluarlah Perpres 113," katanya saat ditemui dalam kunjungannya di Magelang, Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA:Menko Zulhas Gaspol Program MBG, Target 82,9 Juta Warga Terlayani pada Maret 2026

BACA JUGA:Jumadi Gebrak Karate Internasional, 1.128 Atlet Empat Negara Berjibaku di Magelang

Perpres baru ini merupakan penyempurnaan atas Perpres 6 Tahun 2025. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah perubahan skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi.

Pemerintah kini dapat merealisasikan dana subsidi di awal atau sebelum proses produksi, setelah terlebih dahulu mendapat review dari BPK. Skema baru ini dinilai menekan beban bunga pembiayaan modal kerja yang selama ini ditanggung oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Subsidinya tetap. Dengan Perpres 113, subsidi bisa digunakan di awal sehingga tidak perlu membayar bunga. Eman kalau dibiarkan," tambah Zulhas saat menjelaskan.

Perubahan dalam tata kelola ini memungkinkan proses pengadaan bahan baku lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan rekomendasi BPK. Zulhas juga menegaskan bahwa efisiensi yang dihasilkan akan berdampak langsung pada performa industri pupuk nasional.

BACA JUGA:Pimpinan OPD dan Forkompinda Kudus Wajib Jalani Retreat di Pijar Park, Dikemas Layaknya di Akmil Magelang

BACA JUGA:Kemenko PM Dorong Transformasi SMK Jadi Inkubator 1 Juta Talenta Global Terampil

Dengan efisiensi baru tersebut, Pupuk Indonesia diharapkan dapat menekan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk sambil menjaga prinsip distribusi 7 Tepat, yaitu tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan tujuh pabrik baru dalam lima tahun mendatang.

"Pabrik pupuk banyak yang sudah tua, bahkan berumur 50 tahun. Karena itu, perlu dibangun pabrik baru agar efisiensi meningkat dan harga lebih murah. Petani akan jadi pihak yang paling diuntungkan," jelas Zulhas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: