5000 Rumah Tak Layak Huni Butuh Sentuhan, Disperkim Jepara Merengek Bantuan Baznas dan Pemprov Jateng
Kabupaten Jepara kini masih terdapat sekitar 5000 rumah tidak layak huni. --
JEPARA, diswayjateng.com- Kabupaten Jepara kini masih terdapat sekitar 5000 rumah tidak layak huni (RTLH) hingga tahun 2025. Karena itu, Pemkab Jepara berambisi mengentaskan persoalan kemiskinan di Bumi Kartini.
Penanganan sekitar 5.000 rumah tidak layak huni ini melalui skema bantuan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026. Program ini mencakup sejumlah desa di Kecamatan Welahan.
Rencana itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara Moh. Eko Udyyono.
Penyampaian dilakukan dalam Program Bupati Ngantor di Desa Tahap II di Desa Bugo, Kecamatan Welahan.
“Dari Baznas Pusat kita dijanjikan merenovasi 500 unit RTLH dan tahun 2025 baru terealisasi 55 unit. Jadi kita akan terus tagih 445 unit untuk renovasi tahun 2026," ujar Eko Udyyono pada Sabtu (20/12/2025).
Selain itu, kata Eko, juga mengusulkan sekitar 5.000 unit RTLH ke Pemerintah Povinsi Jateng. Usulan tersebut dikawal langsung oleh Bupati Jepara dan dibagi untuk seluruh desa di Jepara sesuai kebutuhan.
Eko menjelaskan terdapat 40 RTLH di Kecamatan Welahan yang masuk program penanganan pada tahun 2025. Lima unit telah direalisasikan melalui bantuan keuangan provinsi.
Sementara 35 unit lainnya,.kata Eko, masih menunggu pencairan anggaran, yang diperkirakan pada pekan ketiga atau keempat Desember 2025.
“Usulan bantuan RTLH dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah diajukan ke BPKAD provinsi dan saat ini masih dalam proses pencairan,” tuturnya. 
Keberadaan RTLH di Kecamatan Welahan menjadi perhatian utama Bupati Witiarso saat ngantor di Desa Bugo Welahan. --
Terkendala Kelengkapan Administrasi
Eko mengakui bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah kelengkapan administrasi di tingkat desa, khususnya laporan pertanggungjawaban bantuan.
Pihaknya terus mendorong desa untuk segera melengkapi persyaratan, agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.
Selain sektor perumahan, Pemkab Jepara juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan, penguatan ekonomi desa, serta pengembangan pariwisata terintegrasi di Kecamatan Welahan.
Pada sektor infrastruktur jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara Hery Yulianto menyampaikan, Pemkab telah mengalokasikan anggaran peningkatan jalan kabupaten pada 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: