SMAN 1 Subah Didatangi Kejari Batang Sebulan Sekali, Ada Apa?

Jumat 30-10-2026,20:06 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : M. Fatkhurohman

Hadir Wakil Bupati Batang Suyono dan Kepala Kejaksaan Negeri Batang Dr. Ratih Andrawina Suminar. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Batang H. Mohamad Sholeh dan perwakilan Polresta Batang AKP Sapto Winengku.

Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang, organisasi advokat, dan Bank Syariah Indonesia juga mengikuti kegiatan. Unsur pendidikan dan keagamaan turut hadir dalam peluncuran program tersebut.

Di antaranya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Tengah, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Ratih Andrawina Suminar mengatakan, program tersebut menjadi upaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.

"Melalui Labdarkum Adhyaksa, kami ingin menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak bangku sekolah."

"Pelajar harus memahami pentingnya menaati aturan, menjunjung tinggi kejujuran dan integritas, serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.

Ratih berharap pelajar mampu mengembangkan kepemimpinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Nilai-nilai tersebut diperlukan sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan pada masa depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menekankan pentingnya pendidikan karakter melalui keteladanan.

"Pembentukan karakter generasi muda harus dimulai sejak dini melalui pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan perilaku positif. Integritas, kejujuran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi landasan dalam kehidupan sehari-hari," kata Suyono.

Ia berharap pelajar mampu menjadi agen perubahan di sekolah maupun masyarakat.

Kepala SMA Negeri 1 Subah Wisnu Ardlian Sugiyarto juga menyambut baik peluncuran program tersebut.

"Kami berharap keberadaan Labdarkum Adhyaksa dapat memberikan manfaat bagi sekolah," tuturnya.

Selain peresmian, kegiatan tersebut menghadirkan sosialisasi tugas dan fungsi aparat penegak hukum. 

Ketua Pengadilan Negeri Batang H. Mohamad Sholeh menjelaskan kewenangan pengadilan dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Materi mengenai kejaksaan disampaikan Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Batang M. Saiful Tsani.

Ia memaparkan fungsi penuntutan serta upaya pencegahan tindak pidana melalui edukasi hukum.

Kategori :