“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming upah yang besar untuk melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” pesan Roy.
Ia mengingatkan, niat mencari nafkah jangan sampai dimanfaatkan pelaku kejahatan hingga merugikan diri sendiri dan keluarga.
Karena itu, edukasi hukum dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat pesisir perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Kapolda menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Melalui PANCANAKA PESISIR, nelayan diharapkan segera menyampaikan informasi ketika mengetahui potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan membantu mencegah potensi kejahatan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Deteksi Dini
Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menjelaskan, program tersebut berangkat dari karakteristik wilayah perairan Jawa Tengah.
Wilayah pesisir memiliki beragam aktivitas, mulai dari perikanan, pelayaran, perdagangan, hingga pariwisata.
Kondisi itu membutuhkan pendekatan pengamanan yang tidak hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Melalui PANCANAKA PESISIR, Ditpolairud mendorong pendekatan lebih proaktif dengan mengutamakan deteksi dini dan kecepatan penyampaian informasi.
Program ini juga diarahkan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir.
Selain pencegahan kriminalitas, pelaksanaannya mencakup edukasi mengenai standar keselamatan pelayaran bagi nelayan.
Ditpolairud juga mendorong pemberian solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan.
Aspek lain yang diperkuat ialah pengetahuan dan keterampilan pencarian serta pertolongan atau Search and Rescue (SAR).
Dengan demikian, kemitraan kepolisian dan nelayan diharapkan mencakup aspek keamanan sekaligus keselamatan aktivitas perairan.