Ribuan Kendaraan di Mranggen Belum Terdata, Demak Kejar Potensi Pajak

Ribuan Kendaraan di Mranggen Belum Terdata, Demak Kejar Potensi Pajak

Kantor Samsat Demak menjadi salah satu tempat pelayanan administrasi kendaraan bermotor untuk mendukung pendataan dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Demak.-Foto: Samsul/dok.-

DEMAK, diswayjateng.id – Potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, masih belum tergarap maksimal. Dari 8.081 unit kendaraan yang menjadi potensi pendataan, baru 102 unit yang terdata hingga 26 Oktober 2026.

Artinya, masih ada 7.979 unit kendaraan yang perlu ditindaklanjuti melalui pendataan secara masif dan terkoordinasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Demak dalam evaluasi PBB-P2 dan Program Sengkuyung Tahun 2026 Kecamatan Mranggen di Hotel Horison Nindya Semarang.

Program Sengkuyung diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemerintah kecamatan dan desa didorong memperkuat koordinasi agar potensi penerimaan tersebut dapat teridentifikasi dengan lebih baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto meminta pemerintah desa memaksimalkan pelayanan pemungutan pajak, termasuk melalui layanan MONALISA.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan beragam kanal pembayaran, mulai dari bank, ATM, minimarket, dompet digital, hingga QRIS.

“Pemerintah desa diharapkan memaksimalkan pelayanan pemungutan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Sugiharto, Kamis (29/10/2026).

Selain pendataan kendaraan, realisasi PBB-P2 Kecamatan Mranggen juga masih perlu digenjot. Per 25 Oktober 2026, penerimaannya baru mencapai 55,36 persen.

Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa mengungkapkan kendala administrasi, seperti sertifikat perumahan yang belum dipecah, proses balik nama yang belum tuntas, serta kesulitan mengidentifikasi wajib pajak baru.

BACA JUGA:PKTJ Tegal Cetak 16 Instruktur Profesional dan Kompeten

BACA JUGA:Mengalirkan Asa di Tengah Kekeringan, Lapas Tegal Guyur Air Bersih untuk Warga Tunon dan Cabawan

Kepala BPKPAD Kabupaten Demak Yudi Santosa menyatakan pihaknya siap membantu penyelesaian persoalan tersebut melalui layanan MONALISA, pendampingan, dan koordinasi dengan pihak terkait.

Upaya memperluas pendataan kendaraan dan membenahi administrasi pajak diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah. Terlebih, Pemkab Demak tengah menghadapi pengurangan dana transfer sekitar Rp400 miliar yang menjadi tantangan bagi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait