PKTJ Tegal Cetak 16 Instruktur Profesional dan Kompeten

PKTJ Tegal Cetak 16 Instruktur Profesional dan Kompeten

PENUTUPAN - Direktur PKTJ Dr Ir Bambang Istiyanto SSiT MT IPU menyerahkan piagam penghargaan saat penutupan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Instruktur Angkatan 1 Tahun 2026.--

TEGAL, diswayjateng.id - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal mencetak 16 instruktur baru yang profesional dan berkompeten melalui Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Instruktur Angkatan 1 Tahun 2026.

Pelatihan yang dibuka Senin (14/9/2026) dan ditutup Selasa (20/10/2026) di Kampus Perintis PKTJ ini ditutup resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Dr Cris Kuntadi SE MM CPA Ak.

Program ini merupakan implementasi Nota Kesepakatan Bersama antara PKTJ Kementerian Perhubungan dan PPSDM Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor PJ-PKTJ 60 Tahun 2026 dan Nomor 1.8/28/DL.00/VI//2026 tanggal 9 Juni 2026 tentang Pelatihan Dasar Instruktur Pelatihan Kerja.

Pelatihan ini diikuti 16 Aparatur Sipil Negara dari Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan dan Balai Latihan Kerja Kabupaten Paser.

BACA JUGA:Tradisi Siraman PKTJ Tegal: Simbol Penyucian Diri 205 Calon Wisudawan 2026

BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola Mutu Pendidikan, PKTJ Luncurkan Evidence Command Center

Direktur PKTJ Dr Ir Bambang Istiyanto SSiT MT IPU mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap agar mampu melaksanakan tugas Jabatan Fungsional Instruktur secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

"Kami ingin membentuk instruktur yang tidak hanya menguasai materi, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, adaptasi, integritas, dan profesionalisme. Sehingga mampu mendukung terwujudnya SDM transportasi yang unggul,” kata Bambang.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bambang melanjutkan, kompetensi yang dibangun mencakup kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran sesuai standar kompetensi dan peraturan perundang-undangan. Termasuk pengelolaan sarana, penerapan K3, dan komunikasi di tempat kerja.

Metode yang digunakan adalah blended learning. Pada tahap klasikal, peserta mengikuti microteaching untuk praktik merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, disertai umpan balik dan penilaian dari fasilitator.

Pembelajarannya sendiri dikembangkan secara partisipatif dan berorientasi pada peserta, melalui ceramah interaktif, diskusi, tanya jawab, penugasan, simulasi, praktik, presentasi, dan evaluasi.

BACA JUGA:304 Taruna PKTJ Tegal Diwisuda dan Dilantik sebagai Perwira Transportasi

Tenaga pengajarnya berasal dari unsur Widyaiswara, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Struktural Kementerian Ketenagakerjaan yang kompeten sesuai mata pelatihan yang diampu. Materinya meliputi pola karir instruktur, dasar produktivitas, pengelolaan bahan, peralatan, dan fasilitas pelatihan kerja, penerapan K3 di lembaga pelatihan kerja, penilaian kemajuan kompetensi peserta, perencanaan penyajian materi, dan pelatihan tatap muka. 

Peserta juga dibekali nilai-nilai dasar ASN seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengelolaan perubahan, dan pengambilan keputusan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: