“Personel harus bersikap santun, tidak arogan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan harus mampu memberikan rasa aman, menjaga kelancaran lalu lintas, serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Di balik pelaksanaan operasi selama dua pekan tersebut, ada pesan yang ingin ditekankan: tertib berlalu lintas seharusnya tidak bergantung pada ada atau tidaknya polisi di jalan.
Penggunaan helm, pemakaian sabuk pengaman, kepatuhan terhadap rambu, hingga larangan melawan arus merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Sebab, satu pelanggaran yang dianggap sepele bisa berujung pada kecelakaan. Dampaknya pun tidak hanya dirasakan pengendara, tetapi juga keluarga dan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Polres Demak mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi.
“Patuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas, melainkan karena kesadaran akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” ungkap Samel.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Demak berharap kedisiplinan pengendara meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan. Dengan demikian, jalan raya di Kabupaten Demak diharapkan menjadi ruang yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.