Kecelakaan di Demak Naik 20 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai Hari Ini

Kecelakaan di Demak Naik 20 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai Hari Ini

Kapolres Demak AKBP Samel memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (26/10/2026).-Foto: Samsul-

DEMAK, diswayjateng.id – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak naik 20 persen. Fakta ini menjadi alarm bagi pengguna jalan sekaligus pekerjaan rumah bagi kepolisian untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Wali.

Polres Demak pun mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggar lalu lintas, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih sadar bahwa keselamatan di jalan bukan perkara sepele.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Purworejo, Kakak Beradik Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Pickup

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Sukolilo-Purwodadi Pati! Truk Hantam Pohon dan Rumah Warga, Satu Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Demak, sepanjang Januari hingga September 2026 terjadi penambahan 141 kasus kecelakaan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mencapai 20 persen.

Operasi Patuh Candi 2026 diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Demak AKBP Samel dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kapolres Demak AKBP Samel menegaskan, meningkatnya angka kecelakaan harus menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan perlu diperkuat, seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang optimal serta peningkatan kesadaran seluruh pengguna jalan agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Samel.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Pendekatan humanis dan edukasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya. Petugas akan melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan edukasi, terutama di lokasi yang rawan kemacetan dan kecelakaan.

Namun, bukan berarti pelanggaran dibiarkan begitu saja. Sejumlah perilaku berkendara yang berisiko tetap menjadi sasaran pengawasan dan penindakan.

Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, balap liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.

Pelanggaran lain yang turut menjadi perhatian ialah melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak standar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Petugas diminta tidak hanya berorientasi pada penindakan. Edukasi dan teguran simpatik tetap dikedepankan untuk pelanggaran yang masih dapat ditangani secara persuasif. Sementara itu, pelanggaran berisiko tinggi akan ditindak secara selektif, proporsional, dan profesional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait