Agus meminta satuan pendidikan mencari solusi bagi siswa yang keluarganya memiliki keterbatasan ekonomi. Sekolah dapat berkoordinasi dengan biro wisata untuk memberikan keringanan biaya, termasuk pembayaran sebagian atau pembebasan biaya berdasarkan kesepakatan bersama.
BACA JUGA: Kemarau Panjang, Polres Kebumen Salurkan 11.000 Liter Air Bersih ke Kalisono
BACA JUGA: Bobol Rumah di Mertoyudan, Dua Warga Indramayu Ditangkap di Hotel Banyumas
“Satuan pendidikan harus bisa mengupayakan agar kegiatan outing class bisa diikuti oleh seluruh peserta didik tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Menurut Agus, siswa yang tidak mampu membayar biaya kegiatan tidak boleh kehilangan kesempatan belajar bersama teman-temannya hanya karena persoalan ekonomi.
Di sisi lain, siswa yang memiliki alasan kesehatan, kepentingan keluarga, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut. Agus juga menegaskan biaya pendamping kegiatan tidak boleh dibebankan kepada siswa maupun orang tua atau wali murid.
“Jangan sampai biayanya pendamping itu diambil atau dikumpulkan dari uang murid, orang tua, maupun wali, karena pendamping wajib mengeluarkan biaya sendiri,” tandasnya.
BACA JUGA: Gardu PLN di Kajangan Blora Terbakar, Manajer ULP Mengaku Sudah Terima Laporan
BACA JUGA: Agustina Bakal Panggil Pengurus PKK Semarang, Ribuan Warga Minta Kegiatan Disederhanakan
Dengan penjelasan tersebut, Disdikpora berharap sekolah memiliki pemahaman yang sama dalam menyelenggarakan outing class. Kegiatan pembelajaran di luar sekolah diharapkan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan, keterjangkauan biaya, serta pengenalan potensi wisata lokal Kebumen.