Bullying Bukan Candaan, Kapolres Kendal Ingatkan Siswa MTsN 1 Brangsong
Kapolres Kendal AKBP Quratul Ainy bersama para siswa Mts Brangsong-ist-
KENDAL, diswayjateng.id — Ejekan yang dianggap bercanda bisa melukai orang lain. Perundungan juga dapat terjadi melalui pengucilan hingga pesan di media sosial. Persoalan tersebut menjadi perhatian Kapolres KENDAL AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan pembinaan kepada siswa MTsN 1 Brangsong, Kabupaten KENDAL, Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan itu menekankan pentingnya mencegah perundungan atau bullying. Para pelajar juga diingatkan menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Dalam pembinaan tersebut, Ratna menjelaskan beragam bentuk perundungan yang perlu dikenali siswa. Bentuknya tidak hanya kekerasan fisik, seperti memukul dan mendorong, tetapi juga ejekan, makian, serta pengucilan.
Perundungan melalui telepon seluler dan media sosial turut menjadi perhatian. Perilaku yang menyakiti orang lain tidak semestinya dianggap sebagai candaan biasa.
BACA JUGA: Damai, SPPG Tlahap Akhirnya Sepakat Beli Telur dari Peternak Kendal
BACA JUGA: Serunya Interaksi Kapolres Kendal AKBP Quratul Ainy dengan 150 Siswa SLB
“Perundungan bukan merupakan candaan. Setiap pelajar harus saling menghormati, menghargai perbedaan, dan tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi permasalahan,” katanya dalam rilisnya, Selasa 20 Oktober 2026.
Para siswa juga diingatkan agar tidak menjadikan perbedaan kondisi fisik, suku, agama, maupun latar belakang ekonomi sebagai bahan ejekan. Sikap saling menghargai diperlukan untuk membangun hubungan yang sehat di lingkungan pendidikan.
Ketika menghadapi perselisihan, pelajar diarahkan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Mereka juga diminta melaporkan persoalan kepada guru bimbingan konseling (BK) atau wali kelas apabila membutuhkan bantuan.
Langkah tersebut penting agar konflik tidak berkembang menjadi kekerasan. Siswa juga memiliki saluran untuk mencari pertolongan ketika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan.
BACA JUGA: Dugaan Pembunuhan di Kendal, Keluarga Ungkap Chat Terakhir dengan Korban
BACA JUGA: Dugaan Pembunuhan di Kendal, Keluarga Ungkap Chat Terakhir dengan Korban
Selain persoalan bullying, pembinaan turut menyoroti pergaulan berisiko di kalangan remaja. Para pelajar diimbau menjauhi geng motor, tawuran, dan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Kendal juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan, termasuk cyberbullying.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
