Diduga Sebar Hoaks, Jubir MA Heru Pramono Dipolisikan AMPB

Selasa 13-10-2026,20:49 WIB
Reporter : Ezra Vandika
Editor : M. Fatkhurohman

Dukungan atas laporan polisi ini juga disampaikan oleh Anggota Tim Advokasi AMPB, Ahmad Wildan, yang membenarkan bahwa pihak korban memegang bukti fisik yang sah.

BACA JUGA:Bentrokan Pecah di PN Pati, Kecam Aksi Botok Siram Jubir

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Apresiasi Ketegasan Kapolda Jateng, Dorong Pelayanan Polri Lebih Humanis

Wildan menegaskan pihaknya mengantongi bukti otentik laporan pengaduan dugaan pelanggaran etika Hakim Retno saat memimpin majelis hakim dalam perkara tindak pidana penipuan.

"Pada 11 Mei 2026, saya dan rekan kuasa hukum dari korban pernah melaporkan Saudara Retno di Bawas MA dan KY. Makanya kami sangat menyayangkan statement Jubir MA kemarin, hingga lahir laporan dari Mas Botok hari ini," ujar Wildan saat ditemui di Polresta Pati.

Ahmad Wildan pun mengaku sangat heran dan mempertanyakan kinerja Bawas MA yang seolah membisu dan tak memberikan respons sama sekali atas berkas aduan warga, padahal bukti tanda terima laporan mengantongi kejelasan.

BACA JUGA:  Bentrokan Pecah di PN Pati, Kecam Aksi Botok Siram Jubir

BACA JUGA:  Komisi III DPR RI Apresiasi Ketegasan Kapolda Jateng, Dorong Pelayanan Polri Lebih Humanis

Kondisi ini berbanding terbalik dengan Komisi Yudisial (KY) yang dinilai kooperatif dengan memberikan balasan resmi dan meminta kelengkapan bukti pendukung yang langsung dipenuhi oleh tim advokasi.

"Dari Bawas kami heran kok tidak ada tanggapan sama sekali, lalu tiba-tiba muncul statement Jubir MA yang mengatakan Hakim Retno tidak pernah dilaporkan dan bersih? Padahal tanda terima dan buktinya ada semua," pungkas Wildan.

Kategori :