Selain faktor kematian dan perpindahan penduduk, Dinkes juga memperhatikan perubahan status kepesertaan masyarakat yang sebenarnya sudah mampu membiayai JKN secara mandiri atau telah menjadi pekerja yang ditanggung perusahaan.
Dengan pemutakhiran tersebut, pemerintah daerah dapat lebih tepat menentukan warga yang memang membutuhkan intervensi pembiayaan dari APBD.
Anggaran Disiapkan Bertahap
Untuk mendukung kepesertaan masyarakat melalui skema yang dibiayai pemerintah daerah, Dinkes Batang menyebut anggaran UHC disiapkan secara bertahap.
Dalam bahan keterangan Dinkes, disebutkan anggaran sekitar Rp50 miliar disiapkan untuk periode sampai Oktober 2027. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan adanya penambahan anggaran sesuai kebutuhan kepesertaan
Dinkes menyebut kebutuhan anggaran dapat berubah karena jumlah penduduk dan komposisi peserta terus bergerak. Perubahan tersebut dipengaruhi antara lain oleh data kematian, perpindahan penduduk, serta perubahan status kepesertaan masyarakat.
Untuk 2027, pemerintah daerah disebut berupaya agar dukungan anggaran dapat mencakup satu tahun penuh hingga Desember.
Namun, angka tambahan anggaran sekitar Rp28 miliar yang disebut dalam bahan wawancara perlu dikonfirmasi kembali tahun anggarannya sebelum dicantumkan sebagai angka final dalam berita.
Dinkes Batang juga menekankan bahwa keberhasilan UHC tidak cukup hanya dengan menambah peserta yang dibiayai pemerintah. Masyarakat yang mampu diharapkan tetap bergotong royong membayar iuran JKN secara mandiri.
Begitu pula perusahaan didorong memenuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja sehingga pembiayaan kepesertaan sesuai dengan segmen masing-masing.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Batang menargetkan capaian UHC tidak hanya kembali diraih pada akhir 2026, tetapi juga dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Tantangannya bukan semata mengejar angka 98 persen kepesertaan. Tingkat keaktifan peserta juga harus dijaga minimal 80 persen agar perlindungan JKN benar-benar dapat digunakan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dinkes Batang kini menempatkan pemutakhiran data, penambahan peserta kelompok rentan, penyelesaian tunggakan peserta mandiri, serta kepatuhan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan UHC di daerah.