BATANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan langkah besar untuk mengembalikan predikat Universal Health Coverage (UHC) pada November 2026. Salah satunya dengan menambah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang masuk kelompok desil 1 sampai 5.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mencatat, cakupan kepesertaan JKN di Batang hingga September 2026 mencapai 97,03 persen. Namun, tingkat keaktifan kepesertaan masih 66,88 persen, sehingga belum memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemkab Batang untuk meraih kembali predikat UHC.
"Untuk update Kabupaten Batang dalam meraih kembali predikat keistimewaan UHC, rencananya di bulan November 2026," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (Yan dan SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Nurudin, SKM, melalui Kasi Sumber Daya Kesehatan, Dinar Soraya, Kamis 8 Oktober 2026.
Menurut Dinar, terdapat dua indikator yang harus dikejar untuk mendapat keistimewaan UHC. Yakni cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dan tingkat keaktifan kepesertaan minimal 80 persen.
BACA JUGA: 72 PPPK Paruh Waktu Batang Tak Diperpanjang, Mayoritas Mengundurkan Diri
BACA JUGA: Geger, Grand Livina Terbakar di Jalur Wisata Gerlang Batang
Posisi Batang saat ini berarti masih memiliki selisih sekitar 0,97 poin persentase untuk mencapai cakupan kepesertaan 98 persen. Sementara untuk tingkat keaktifan, masih terdapat selisih sekitar 13,12 poin persentase dari target 80 persen.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Batang berencana menambah peserta JKN yang berasal dari kelompok desil 1 sampai 5. Penambahan peserta akan dilakukan mulai November dan ditargetkan berlanjut hingga Desember 2026.
Dinar mengatakan, jumlah peserta yang dibiayai melalui skema pemerintah daerah semula sekitar 66.000 jiwa. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi sekitar 185.000 jiwa setelah penambahan peserta pada November 2026.
"Di awal November akan ditambahkan peserta diambil dari desil 1 sampai 5. Nanti total sampai bulan Desember 2026 yang semula pesertanya hanya 66.000 jiwa menjadi 185.000 jiwa yang dibiayai APBD, " jelasnya.
BACA JUGA: Viral di Medsos Saat Kasus Keracunan MBG, Keluarga Balita di Batang Jelaskan Kronologi
BACA JUGA: Wabup Batang Sidak Bekas Warung Makan Padang jadi SPPG di Pantura
Penambahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan dua indikator sekaligus, yakni cakupan kepesertaan JKN hingga minimal 98 persen dan keaktifan kepesertaan hingga minimal 80 persen.
Jika target tersebut tercapai, Pemkab Batang menargetkan status UHC dapat kembali diraih pada November–Desember 2026.
Salah satu manfaat yang disiapkan dalam skema tersebut berkaitan dengan akses warga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Peserta yang memenuhi kriteria dapat diusulkan melalui person in charge (PIC) di rumah sakit, puskesmas, maupun pemerintah desa.