Setelah rekonstruksi, penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut memasuki tahapan hukum selanjutnya.
“Kami memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.
Kami juga mengedepankan penanganan yang sensitif terhadap keluarga korban dan tetap menjaga situasi selama seluruh proses berlangsung,” pungkasnya.