Selain itu, diperagakan pula proses penjualan sepeda motor milik korban kepada teman tersangka dengan harga sekitar Rp6 juta.
Pembeli sepeda motor tersebut turut dihadirkan dalam rekonstruksi dan diperiksa sebagai saksi.
Kompol Ni Made menjelaskan, seluruh adegan yang diperagakan disusun berdasarkan hasil pemeriksaan selama proses penyidikan.
Keterangan tersangka dan para saksi kemudian dicocokkan dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
“Sejauh ini, fakta-fakta yang diperoleh dalam penyidikan masih sesuai dan tidak ditemukan perbedaan signifikan dalam keterangan yang menjadi dasar rekonstruksi,” katanya.
Menurut dia, rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Misteri Kerangka Mozza di Tebing Tol Jangli Terungkap, Teman Dekat Jadi Tersangka
“Kami mencocokkan keterangan saksi, keterangan tersangka, serta fakta yang ditemukan di lapangan sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti dan kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.
Salah satu saksi yang dilibatkan merupakan tetangga kos tersangka. Saksi tersebut sebelumnya mengaku mendengar suara gaduh dari kamar tersangka.
Keterangan tersebut kemudian dicocokkan penyidik melalui adegan rekonstruksi untuk memperjelas dugaan terjadinya kekerasan terhadap korban.
Kompol Ni Made menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.
BACA JUGA:40 Adegan Dilakukan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sate Beracun Boyolali
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Juragan Sate Karanggede Boyolali, Pelaku Peragakan 43 Adegan