Delapan Persoalan Desa Brekat Dibawa ke DPRD Kabupaten Tegal

Rabu 30-09-2026,14:29 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Ismail F

SLAWI, diswayjateng.id – Sejumlah warga bersama pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mendatangi DPRD Kabupaten Tegal, Senin (28/9/2026). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan serta pelayanan di Desa Brekat.

Aduan tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud bersama sejumlah anggota Komisi I. Pertemuan juga dihadiri Plt Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Camat Tarub, serta Sekcam Tarub.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, sedikitnya ada delapan poin yang disampaikan warga dan pengurus BPD Brekat. Di antaranya menyangkut bantuan pangan beras, penyewaan aset desa atau tanah bengkok, penyelesaian pengelolaan BUMDes, pembangunan kios desa, hingga persoalan pembayaran tunjangan BPD sejak April 2024.

Warga meminta sejumlah persoalan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga berharap proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Salah seorang warga Brekat, Muslih, menegaskan kedatangan mereka ke DPRD bukan didasari sentimen pribadi maupun kepentingan tertentu.

"Kami datang ke Komisi I DPRD Kabupaten Tegal ini semata-mata untuk kepentingan desa. Ada beberapa hal yang kami sampaikan ke Komisi I," ujar Muslih.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Pentingnya PBG, Bangunan KDMP Diminta Lengkapi Administrasi

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

Menurut dia, persoalan yang disampaikan mencakup tata kelola pemerintahan desa, proses pengisian BPD, hingga pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan ke Komisi I untuk dicarikan solusi terbaik untuk masyarakat Desa Brekat. Tidak ada tendensi sentimen atau apa. Semata semua untuk kebaikan," cetusnya.

Muslih menyebut masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, dia berharap persoalan yang ada dapat diselesaikan secara baik dan sesuai regulasi.

"Harapannya segala persoalan di Desa Brekat ini bisa terselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik dan pemerintah desa berjalan sesuai regulasi yang ada," ungkapnya.

Dia juga meminta apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan persoalan yang berkaitan dengan regulasi, hal tersebut dapat diluruskan dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

"Kalau memang ada kesalahan atau penyimpangan atau apa pun itu, supaya bisa diluruskan. Diselesaikan tentu dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai regulasi," tegas Muslih.

Sementara itu, warga lainnya, Drajat, turut menyampaikan persoalan mengenai penyaluran bantuan pangan beras. Dia mempertanyakan mekanisme pembagian bantuan yang menurut keterangannya tidak diterima secara utuh oleh penerima yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Kategori :