DEMAK, diswayjateng.id – Sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mendapat amanah baru. Mereka resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas di Gradhika Bina Praja Kabupaten Demak.
Pelantikan tersebut terdiri dari 18 pejabat administrator dan enam pejabat pengawas. Mereka ditempatkan di berbagai lini pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, kecamatan, hingga unit pelaksana teknis.
Sejumlah jabatan strategis di tingkat kecamatan turut mengalami pengisian. Di antaranya Sujarwo yang dipercaya sebagai Camat Wonosalam dan Sri Puji Astutik sebagai Camat Sayung.
Selain itu, Abdul Kholik dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, sedangkan Sudarwanto mendapat amanah sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak. Pejabat lainnya juga mendapat tugas baru sebagai sekretaris kecamatan, kepala bidang, kepala subbagian, hingga kepala unit pelaksana teknis.
BACA JUGA:Polres Kendal Berantas Kreak, Tangkap Remaja Bawa Celurit hingga 2 Meter
BACA JUGA:Polda Jateng Perkuat Sinergi Cegah TPPO, 118 Kasus PMI Bermasalah Tercatat Sepanjang 2025
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Demak Eisti’anah. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Sekretaris Daerah Demak Akhmad Sugiharto, Asisten II Sekda Demak Agus Musyafak, serta Asisten III Sekda Demak Amir Mahmud.
Dalam pesannya kepada para pejabat yang baru dilantik, Eisti’anah mengingatkan bahwa perpindahan atau kenaikan jabatan bukan semata soal posisi dalam struktur birokrasi. Ada tanggung jawab pelayanan publik yang ikut melekat di balik jabatan tersebut.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab pelayanan yang menuntut profesionalisme, integritas, serta kemampuan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat,” kata Eisti’anah, Selasa (29/9).
Karena itu, ia meminta para pejabat memanfaatkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki untuk memberikan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing.
BACA JUGA:Bayi Laki-laki Ditemukan Tengkurap di Pekarangan Kosong Perum Banpres Semarang, Polisi Cek CCTV
BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Aulia Rachman Pilih Bungkam
Dalam kesempatan tersebut, Eisti’anah juga menegaskan komitmen Pemkab Demak dalam menjaga proses pelayanan kepegawaian agar berlangsung bersih dan bebas dari gratifikasi maupun pungutan liar.
Termasuk dalam proses promosi maupun mutasi jabatan. Ia menegaskan, pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemkab Demak tidak dipungut biaya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Demak juga menyediakan whistleblowing system (WBS) sebagai sarana pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.