Defisit APBD Tegal Membengkak, Transfer Desa Anjlok 37 Persen

Senin 07-09-2026,08:06 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026 kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tegal mengungkap sejumlah persoalan fiskal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Tiga hal menjadi catatan utama PKS. Yakni defisit anggaran yang membengkak, belanja transfer yang merosot tajam, serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru mengalami penurunan. Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026).

Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026 itu dibacakan anggota Fraksi PKS Nurul Fajrin, yang mewakili Ketua Fraksi PKS Arif Budiono.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, didampingi tiga wakil ketua DPRD. Hadir pula Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Sekolah Bersih, SDN Panggung 5 Kota Tegal Galakan Bank Sampah

BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan Dies Natalis ke-48 SMPN 6 Tegal: Dorong Siswa Berprestasi dan Meraih Masa Depan

Di hadapan forum paripurna, PKS menyoroti perubahan kondisi fiskal daerah yang dinilai cukup signifikan. Salah satunya menyangkut defisit anggaran. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, defisit meningkat dari sebelumnya Rp134,03 miliar menjadi Rp166,08 miliar.

Defisit tersebut rencananya ditutup melalui pembiayaan neto dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai salah satu sumber utama.

PKS tidak serta-merta mempersoalkan penggunaan SiLPA. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah membuka secara terang dari mana SiLPA itu berasal dan mengapa jumlahnya bisa terbentuk.

Menurut PKS, transparansi menjadi penting agar SiLPA tidak sekadar dipandang sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit. Lebih jauh, besarnya SiLPA harus dilihat apakah berkaitan dengan rendahnya penyerapan anggaran maupun belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah.

BACA JUGA:1.390 Rumah di Kota Tegal Tidak Layak Huni, Pemkot Rehab Secara Bertahap

BACA JUGA:Dua Kebakaran Terjadi di Semarang dalam Sehari, Pabrik Kertas dan 6 Kios PKL Dilalap Api

"Kami minta transparansi mengenai sumber SiLPA dan penyebab terbentuknya, agar peningkatan SiLPA ini tidak mencerminkan rendahnya penyerapan program serta tidak menjadi beban fiskal pada tahun-tahun berikutnya," tegas Nurul Fajrin.

Tak kalah mencolok, PKS juga menyoroti penurunan Belanja Transfer. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, anggaran tersebut turun Rp166,99 miliar atau sekitar 37,15 persen. Semula Belanja Transfer tercatat Rp449,46 miliar. Angka tersebut kemudian turun menjadi Rp282,47 miliar.

Bagi PKS, penurunan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai konsekuensi penyesuaian fiskal daerah. Sebab, belanja transfer berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah di tingkat desa dalam menjalankan pelayanan publik maupun pembangunan.

Kategori :