"Kami akan berupaya agar penyesuaian tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan," tegasnya.
Sementara terkait penurunan PAD, khususnya sektor retribusi daerah, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap potensi maupun realisasi pendapatan.
Optimalisasi PAD akan ditempuh melalui perbaikan tata kelola, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, pemutakhiran data, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah dan BUMD.
Bupati menegaskan, berbagai langkah tersebut tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
"Optimalisasi PAD akan terus kami lakukan dengan tetap memperhatikan prinsip tidak menambah beban masyarakat," tandasnya. (yer)