Maling Motor Kepergok di Kadipiro, Dikejar hingga Karanganyar

Selasa 25-08-2026,17:03 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Laela Nurchayati

Kehadiran Amin membuat kedua orang tersebut panik. Pelaku yang berada di atas Yamaha Mio M3 langsung melarikan diri. Sedangkan MF berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra milik korban.

Amin kemudian mengejar MF hingga ke kawasan Jalan Solo-Purwodadi KM 6, Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

Pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil. Amin berhasil menghentikan MF dan menahannya. Ia kemudian meminta pertolongan warga sekitar dengan berteriak hingga sejumlah warga datang ke lokasi.

Setelah itu, Amin menuju kantor kelurahan terdekat untuk meminta bantuan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas Polresta Surakarta membawa MF ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti tersebut antara lain satu unit Honda Supra X bernomor polisi AD 4968 QW, satu buah kunci T, satu kunci pas/ring, beberapa mata kunci, sejumlah peralatan bengkel kecil, satu tas selempang berwarna hitam, kain buff penutup wajah bermotif, serta satu helm hitam polos.

Lingga mengatakan proses terhadap MF masih dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut.

Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu polisi dalam merespons gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian," kata Catur.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana. Menurutnya, tindakan yang tidak terukur justru berpotensi membahayakan warga.

"Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

Kategori :