Bawa Kabur Motor Saat Karnaval, Pria Asal Blado Dibekuk Polresta Batang
Penangkapan pelaku curanmor di Polsek Reban, Polresta Batang-ist-
BATANG, diswayjateng.id – Aksi pencurian sepeda motor di tengah keramaian karnaval di Kecamatan Reban, Kabupaten BATANG, berakhir cepat.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AY (39), warga Kecamatan Blado, kurang dari 24 jam setelah sepeda motor milik warga dilaporkan hilang.
Pelaku diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Reban dan Resmob Polresta Batang saat mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Limpung.Penangkapan tersebut menjadi hasil penyelidikan cepat polisi setelah menerima laporan kehilangan kendaraan.
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Polresta Batang Gagalkan Dugaan Tawuran, Amankan 7 Anak Bawa Celurit hingga Sabit
BACA JUGA: Polresta Batang Bekuk Kurir 779 Gram Sabu Senilai Rp1,16 Miliar, Bermodus Kuda
“Membenarkan penangkapan tersebut,” katanya, Senin 24 Agustus 2026.
Kasus ini bermula pada Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Surdianti (28) hendak menyaksikan acara karnaval di Desa Reban dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru miliknya di tepi jalan masuk Dukuh Plolok, Desa Padomasan.
Korban kemudian meninggalkan kendaraannya untuk menyaksikan karnaval.
BACA JUGA: Kombes Pol Warsono Resmi Nahkodai Polresta Batang
BACA JUGA: Razia Penyakit Masyarakat di Pantura Pemalang, Outlet Diduga Jual Miras Tanpa Izin Hanya Ditegur
Namun, ketika hendak pulang, Surdianti mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp6 juta itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Reban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:







